Jayapura – Kepolisian Resor Mimika berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras dari penumpang Kapal penumpang KM. Tatamailau yang tiba dari Kabupaten Dobo di Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah, Minggu (06/04/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Kawasan Timur Pelabuhan Pomako, Ipda Syailendra dengan melibatkan personel Polsek Pelabuhan Pomako.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, SE, menyampaikan bahwa personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako melakukan sweeping terhadap minuman keras di atas KM. Tatamailau yang bersandar di pelabuhan tersebut.
“Setelah kapal bersandar, para personel gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal,” ucap Ipda Hempy.
Hasil pemeriksaan tersebut petugas menemukan minuman keras ilegal jenis sopi yang terdiri dari, 2 jerigen ukuran 5 liter , totalnya 10 liter, 5 botol ukuran 600 ml totalnya 3 liter dan Sopi dalam kemasan plastik sebanyak 114 liter, sehingga total keseluruhan minuman keras ilegal jenis sopi yang berhasil di sita sebanyak 127 liter.
“Seluruh barang bukti minum keras ilegal jenis Sopi yang berhasil disita dimusnahkan langsung di lokasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Mimika,” katanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Pomako, Mimika.
Jayapura, 6 April 2025
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. HP 08123000348.
Admin 081357848782 (0)