Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota laksanakan Operasi Keselamatan Cartenz-2025 hari ke-11 di seputaran taman Imbi, Distrik Jayapura Utara sekira pukul 09.30 WIT dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Ipda Gunther Wolfgang M, Kamis (20/2) Pagi.
Kegiatan tersebut mengobjekkan pengemudi atau kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas yakni tidak menggunakan helm SNI, menggunakan knalpot yang tidak sesuai serta pajak atau surat kendaraannya sudah mati (tidak berlaku).
"Kami kedepankan pendekatan humanis dalam Operasi ini dengan memberikan teguran lisan dan tertulis serta himbauan simpatik kepada pelanggar lalu lintas," tutur Kanit Turjawali Ipda Gunther.
Dirinya menjelaskan hasil hunting menunjukkan total 43 pengendara terjaring melanggar aturan di jalan raya dan 11 unit SPM diantaranya ditilang karena menggunakan knalpot brong (racing) dan surat kendaraan yang sudah tidak berlaku.
"Kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk terus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kota Jayapura, kami juga mengapreasiasi masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya kelengkapan berkendara, namun masih perlu perhatian lebih pada aspek administratif seperti TNKB dan STNK." ucap Kanit Turjawali.
Dirinya berharap melalui operasi ini kesadaran masyarakat akan keselamatan dan aturan berkendara serta pentingnya kelengkapan administratif kendaraan dapat terus meningkat, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di Kota Jayapura.(*)
Penulis : Andri
Admin 081357848782 (0)