-->

Lagi, R2 Gunakan Knalpot Brong Diamankan Petugas Ops Keselamatan



Polresta Jayapura Kota - Bertempat di depan Hotel Jasmine sekira pukul 08.30 WIT, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan giat hunting dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz-2025 dan kembali memberikan sanksi tilang kepada pelanggar yang menggunakan knalpot brong (racing), Jumat (21/2) Pagi.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Moh. Akbar, S.Sos., M.H mengatakan pihaknya saat melaksanakan giat tersebut sebanyak 96 pengendara R2 berhasil terjaring lantaran melanggar aturan dalam berkendara.


"Dalam giat hari ini yang merupakan hari ke-12 pelaksanaan, kami kembali mengamankan 3 unit SPM dan memberikan sanksi tilang lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan yang berlaku,' tutur Kasat Lantas.


Ia menambahkan sebanyak 93 pengendara lainnya yang terjaring karena tidak menggunakan helm SNI dan surat kendaraannya yang sudah tidak aktif hanya diberikan himbauan yang humanis dan teguran.


"Tidak hentinya kami berikan himbauan dan teguran kepada masyarakat agar keselamatan di Jalan Raya tetap terjaga, tentunya juga kami akan berikan sanksi yang sesuai aturan kepada pelanggar yang masih saja menggunakan knalpot brong (racing)," ujarnya


Kasat Lantas AKP Moh. Akbar menghimbau agar masyarakat yang masih saja terjaring melanggar khususnya yang masih saja menggunakan Knalpot racing kiranya dapat mengindahkan peraturan yang ada karena hal tersebut dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman di Kota Jayapura.(*)


Penulis : Andri

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama