Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Jl. Raya Percetekan tepatnya depan Hotel Jasmine sekira pukul 08.00 WIT, Satuan Lalu Lintas Polresta melaksanakan Operasi Keselamatan Cartenz-2025 dengan memberikan himbauan kepada para pengendara yang terjaring melanggar aturan lalu lintas, Senin (17/2) Pagi.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Moh. Akbar, S.Sos., M.H., mengatakan Operasi tersebut merupakan pelaksanaan hari ke-8 yang mana terjaring sebanyak 46 pelanggar karena tidak menggunakan helm SNI dan 4 Unit Sepeda Motor diamankan di Mapolresta guna mendapatkan sanksi administrasi lantaran menggunakan knalpot yang tidak sesuai.
"Kepada para pelanggar kami berikan himbauan dan edukasi terkait kegunaan serta pentingnya menggunakan helm SNI saat berkendara di Jalan Raya karena dapat melindungi serta memperkecil resiko jika terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan," tutur Kasat Lantas AKP Moh. Akbar.
Dirinya juga memberikan peringatan kepada para pelanggar yang masih menggunakan knalpot brong (racing) agar menggantinya ke knalpot standar karena dapat membuat suara yang bising sehingga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat serta pengguna jalan lainnya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura sebagai pengguna jalan marilah bersama-sama menekan angka kecelakaan dengan cara mentaati aturan laluintas yang berlaku agar terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar." Pungkasnya.(*)
Penulis : Andri
Admin 081357848782 (0)