Bali - Kerobokan, INFO_PAS – Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Yankoham) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), Faisol Ali melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan. Kehadiran beliau dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap layanan Publik Berbasis HAM yang diselenggarakan Lapas Kerobokan.
Kedatangan Direktur Yankoham bersama tim disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho beserta jajaran. Dalam kunjungannya, Direktur Yankoham berkesempatan meninjau pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Lapas Kerobokan untuk masyarakat dan warga binaan.
Direktur Yankoham sangat mengapresiasi pelayanan publik yang tersedia di Lapas Kerobokan selama ini. “Regulasi berkaitan dengan Yankoham, yakni : Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, serta Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas HAM)”, ungkap Faisol.
“Pelayanan publik berbasis HAM bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi. Dengan memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermartabat, kita tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, tapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi”, terang Direktur Yankoham.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan, dengan menerapkan prinsip HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik, kita memastikan setiap individu mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. “Kami akan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali”, pungkas Kakanwil. (*)
Admin 081357848782 (0)