Semarang, 29 Juli 2024 – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNN Provinsi Jawa Tengah) menjalin kerja sama dengan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kerja sama dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen.Pol.Dr.H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum bersama Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si. di Kantor Baznas Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 29 Juli 2024.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah mengatakan bahwa MoU yang disepakati antara BNN dengan BAZNAS merupakan kolaborasi yang strategis dengan instansi pemerintah dalam mencapai tujuan untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melindungi dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
"Kami telah bersepakat untuk menandatangani MOU dalam rangka mendukung kegiatan BAZNAS maupun kegiatan BNN dimana kita ketahui bahwa kita tidak bisa kerja sendiri dalam menanggulangi narkoba tanpa bantuan semua elemen. Dan kali ini kami menggandeng BAZNAS untuk melakukan pencegahan dam bantuan pemberantasan serta rehabilitasi dimasyarakat. Khususnya di masyarakat Jawa Tengah.
Mudah-mudahan kegiatan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana yang ada di MOU tersebut, "ungkap Jenderal bintang satu asal Demak tersebut.
Selaras dengan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah juga melihat permasalahan narkotika merupakan yang serius terutama untuk generasi muda.
"Tugas BAZNAS adalah untuk mensejahterakan umat, dan kalo orang sudah terkena narkoba sulit untuk menjadi orang yang produktif. kita sudah berkomitmen tahun 2045 menjadi Indonesia Emas, sehingga mulai sekarang kita menyiapkan SDM yang benar-benar unggul " kata Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah.
Khnza
Admin 081357848782 (0)