Dalam kegiatan Tibduktang non permanen diwilayah Banjar Samping Buni Desa Pemecutan Kelod Jalan Imam Bonjol Gang 100 Denpasar dilaksanakan di rumah Kos Kosan milik pak Putu Gede memeriksa 15 orang penghuni kamar, dilakukan pendataan dan disampaikan pesan pesan kamtibmas tidak ditemukan barang berbahaya miras, sajam maupun pelaku tindak kejahatan yang menjadi target dalam Operasi Sikat Agung 2024.
Saat ditemui ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengungkapkan bahwa “Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memetakan dan menertibkan penduduk pendatang non permanen yang digelar secara berkelanjutan guna menjaga situasi tetap kondusifitas dan pencegahan terhadap para pelaku aksi kejahatan Curat, Curas maupun Curanmor (3C) menjelang pelaksanaan Operasi Sikat Agung 2024 di wilayah Kecamatan Denpasar Barat", ucapnya. (*)
Admin 081357848782 (0)