Bali-Terkait perkelahian dan pelemparan antara warga Cengkiling dengan buruh proyek sebuah villa di jl. Pantai balangan dekat Jimbaran Kuta Selatan Badung.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K.,M.H., membenarkan kejadian tersebut pada hari minggu 18 pebruari 2024, sekitar pukul 12.00 Wita dan itu murni kesalahpahaman kedua belah pihak.
Menurut keterangan saksi awalnya tanggal 14 pebruari sekitar pukul 20.00 Wita ada seseorang yang melempar batu kearah bedeng buruh proyek namun tidak melihat pelaku dan sabtu 17 pebruari pelemparan ke bedeng kembali terjadi dua kali mengakibatkan lubang pada triplek bedeng, kemudian saksi keluar dan melihat dua sepeda motor jenis Honda beat dan vario lari namun tidak melihat orangnya.
Keesokan harinya minggu 18 pebruari sekitar pukul 07.00 Wita saksi melihat kedua motor jenis yang sama tersebut kemudian di berhentikan dan bertanya, apakah kamu yang melempar bedeng tadi malam, kemudian kedua orang itu menjawab "bukan saya Om”, kalau bukan kamu silahkan lanjut, tetapi kalau kamu yang melakukan apa alasanmu"
Kemudian orang tersebut bilang saya telpon temen selanjutnya mereka pergi dan tidak berselang lama mereka datang beramai-ramai.
Karena saksi merasa terancam lalu memanggil teman-temannya juga dan sempat terjadi adu mulut dan saling lempar batu, namun saksi tidak ikut melempar.
Dari kejadian tersebut sempat menimbulkan keributan dan keramaian warga setempat dan mengakibatkan korban KY mengalami luka lebam pada pelilis samping mata kanan dan korban IKS luka robek kepala bagian belakang akibat dari lemparan batu.
Setelah mendapatkan informasi, Unit Patroli dan unit Opsnal Reskrim Polresta Denpasar dipimpin Pawas langsung mendatangi TKP, memeriksa korban dan para saksi, menurut keterangan korban KY datang ke TKP karena lewat setelah mencari burung dan tidak tau permasalahan, sedangkan korban IKS datang bersama warga karena melihat ada keributan di TKP.
Selanjutnya kedua belah pihak saling meminta maaf atas kesalah pahaman dan selesai dengan menandatangani surat perjanjian perdamaian antara kedua pihak.
Atas kejadian ini kembali kami menghimbau kepada masyarakat, teman-teman ataupun saudara dari kedua belah pihak agar tenang dan tidak terprovokasi, juga kepada tokoh-tokoh masyarakat khususnya kelurahan Jimbaran dan sekitarnya kami ucapkan terimakasih karena membantu mengimbau masyarakatnya agar tidak terprovokasi, sehingga permasalahan tersebut tidak meluas dan segera diselesaikan dengan damai,
kami tegaskan bahwa permasalahan ini murni kesalah pahaman dan saat ini kedua belah pihak sudah berdamai, ungkap KBP Jansen. (*)
Admin 081357848782 (0)