Bali-Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menanggapi kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Bali, jumat 23/2/2024.
KBP Jansen menyampaikan kami sudah koordinasi dengan pihak PT. hiswana migas yang menangani LPG 3 Kg tersebut, termasuk dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg.
Dari hasil koordinasi tersebut kelangkaan disampaikan oleh PT. hiswana migas kelangkaan/kesulitan disebabkan karena pengurangan quota gas LPG 3 Kg subsidi dan itu hanya di kota Denpasar saja, kabupaten lain saat ini normal.
Dan Pemprov Bali melalui Kepala Ketenaga kerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk quota tambahan tahun 2024 gas LPG 3 Kg subsidi kepada Pemerintah pusat.
Saat ini pemerintah sedang mendatakan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg subsidi agar sasaran subsidi pemerintah tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum yang menyalah gunakan LPG tersebut.
Bagi warga yang hendak mendaftar cukup memberikan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP, dan proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat. Salah satu dasar proses verifikasi nantinya adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga verifikasi langsung ke lapangan, pada saat ini proses pendataan sampai sejauh ini baru 80 persen.
Kami berharap masyarakat khususnya kota Denpasar agar tidak panik dengan adanya pembatasan gas LPG 3 Kg ini, gunakan LPG dengan bijak dan secukupnya, jangan sampai menyetok banyak dirumah justru itu nanti bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti meledak ataupun kebakaran.
Polda Bali beserta jajaran juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah Bali agar tepat sasaran dan apabila di temukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan LPG 3 Kg untuk meraup keuntungan, kami pastikan Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut. tutup KBP Jansen (*)
Admin 081357848782 (0)