Pengawasan dan Monitor pada Pelayanan Publik dilaksanakan seperti di kantor Samsat Satpas/Sim, BPKB, Sidik Jari, Skck , Spkt Polres Gianyar.
Kegiatan Pengawasan dilaksanakan oleh 3 ( Tiga ) personil Propam antara lain Aiptu Ida Bagus Surya Adi, Aipda A .A Juniarta, SH dan Aiptu Kadek Budiawan
Kegiatan pengawasan bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran disiplin lainnya terhadap PNPP Polres Gianyar yang ditugaskan pada Unit Unit pelayanan Publik di Kesatuan Polres Gianyar.
Dalam pelaksanaan pengawasan Pada kesempatan tersebut, Aiptu I B Surya Adi memberikan imbauan dan penekanan kepada anggota jaga agar selalu waspada saat melaksanakan piket.
“Untuk piket fungsi dan pelayanan publik agar melaksanakan pelayanan prima sesuai dengan SOP fungsi masing–masing, dalam pelaksanaannya tetap humanis, sabar, ihklas dan bersungguh–sungguh,” imbuhnya. (*)
Admin 081357848782 (0)