MALINAU Kalimantan Utara,-
Keterlibatan Babinsa dalam Pembangunan di wilayah binaan nya di awali dari tahap perencanaan yang dilaksanakan dalam musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) hingga tahap pelaksanaan dan tahap Pelaporan yang akhirnya akan di Periksa team Monitoring dan Evaluasi ( Monev) dari Kecamatan.
Sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Serka Sutega Babinsa Koramil 0910-07/Mentarang, Kodim 0910/Malinau mendampingi team Monitoring dan evaluasi Pelaporan di Desa Punan bengalun, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Senin (08/01/2024).
Peran Babinsa dalam Mengawal dana Desa beserta Alokasinya adalah untuk Mengetahui Kegiatan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa.
Hadir dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) tersebut Camat Malinau Barat sebagai ketua tim monev dari kecamatan, Kades Punan Pengalun Beserta seluruh perangkat desa Punan bengalun, ketua dan pengurus PKK Punan bengalun, BPD Punan Bengalun, dan LPM Punan bengalun. (Pendim 0910).
Admin 081357848782 (0)