Pasuruan - Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Kabupaten Pasuruan kembali dampingi masyarakat Mojoparon melakukan unjuk rasa, akibat dampak limbah dari perusahaan PT Mitra Alam Segar (MAS) berlokasi di jalan Paku Joyo, Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Selasa (14/10/2023).
Aksi unjuk rasa yang diikuti kurang lebih 200 orang ini, melakukan aksinya pukul 09.00 WIB, dengan melurug Kantor Desa Mojoparon, dilanjutkan menuju perusahaan PT Mitra Alam Segar (Ale-Ale). Dimana sebelumnya, aksi unjuk rasa ini sudah ke lima kalinya telah dilakukan oleh LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan bersama warga Mojoparon tersebut. Namun, masih juga belum mendapat respon.
Kali ini kembali dilakukan unjuk rasa yang ke enam kalinya, dengan melurug Kantor Desa Mojoparon untuk bertemu dengan Kepala Desa. Namun, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LMPI bersama warga Mojoparon ini tetap tidak mendapatkan titik terang, dikarenakan Kepala Desa tidak berada di tempat.
Pasalnya, aksi unjuk rasa ini merupakan kekesalan dan kekecewaan dari warga Mojoparon, dikarenakan dari Kepala Desa tidak bisa membawa amanah bagi warga sekitarnya. Selanjutnya, warga juga meminta agar Kepala Desa Mojoparon secepatnya untuk mengundurkan dari jabatannya.
Dalam hal ini, Korlap LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan, Abdul Rohman menyampaikan, warga atau lingkungan menuntut kebijakan sebagai Kepala Desa untuk memperjuangkan dampak dari PT MAS (Ale-ale).
"Demo sampai jilid enam sampai detik ini belum pernah ditemui bersama warga, hanya waktu posisi ditemui jilid lima bersama LMPI, dan juga perwakilan dari warga," ucapnya.
Abdul Rohman mengatakan, tuntutan tersebut, pertama terkait masalah kebijakan Kepala Desa terhadap warganya, kedua arogansi, dan ketiga keluhan para petani.
"Masalah kebijakan yang dilakukan pak Kades itu tidak ada manfaatnya sama sekali. Pada intinya seolah-olah mengabaikan, dan hanya demi kepentingan pribadi. Intinya kalau ada stempel keungan pak Kades langsung semangat. Oleh karna itu, warga luruk ke Balai Desa Mojoparon menuntut terkait kebijakan, dituntut untuk terjun langsung apa yang menjadi dampak di Mojokopek Barat," ujar Abdul Rohman.
Abdul Rohman menerangkan, sampai detik ini pun, seolah-olah Kades tidak bisa, terkait beban yang dimiliki oleh warga dan LMPI. Ia juga menyampaikan kepada LMPI untuk tetap semangat, mensupport apa yang menjadi keluhan warga, dan dampingi sampai harapan atau tujuan warga sukses.
"Seharusnya sebagai Kepala Desa bertanya keluhan warganya bagaimana, dan warganya sendiri tidak bisa masuk pabrik, tapi malah jadi petani dan kesawah. Janjinya dulu bagaimana ke warganya sendiri, janjinya tidak sesuai dan hanya ucapan omong kosong," lanjut dari salah satu warga Mojoparon dengan rasa kekecewaan dan kekesalannya.
Aksi unjuk rasa tersebut, dilanjutkan dengan meluruk perusahaan PT Mitra Alam Segar (Ale-Ale), guna untuk meminta dan meminta hak-hak mereka agar secepatnya direspon dan dipertanggungjawabkan, akibat dampak limbah perusahaan yang masih terus mencemari lingkungan mereka terutama bagi warga Mojoparon.
Korlap LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan, Abdul Rohman menjelaskan, LMPI bersama warga lurug di depan perusahaan PT MAS (Ale-ale) yang pada intinya incloud sama mulai dari jilid satu sampai enam.
"Berbagai mediasi, audiensi sudah dilakukan. Karena tidak sesuai dengan harapan, warga pun menolak. Perusahaan Ale-Ale berkolaborasi dengan Kadesnya, seolah-seolah diabaikan. Oleh karna itu LMPI tetap untuk memperjuangkan dampak tersebut ke perusahaan Ale-Ale," paparnya.
Ia menegaskan, sampai detik ini, dari Lurah dan management tidak ada respon terkait tuntutannya ke perusahaan PT MAS akibat dampak pencemaran limbah air sungai. Akhirnya, sungai tersebut tidak bisa digunakan semestinya.
Dalam kesempatan itu pula, Ketua LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan, Sutikno juga menambahkan, terkait akibat dampak limbah, LMPI akan terus dampingi warga untuk menutut hak-haknya.
"Kami dari LMPI akan terus mendampingi warga untuk menuntut hak nya. Jika ini masih juga belum ada respon dari perusahaan PT MAS (Ale-Ale), kami akan melakukan demo di Surabaya, dan terkait masalah ini, nanti kami akan laporkan ke Pusat di Jakarta." Pungkas Ketua LMPI Marcab Kabupaten Pasuruan, Sutikno. (*)
Admin 081357848782 (0)