PASURUAN – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aktivis Pendowo Limo mendatangi kantor bea dan cukai Pasuruan yang berada di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Beberapa aktivis tersebut membawa empat tuntutan, diantaranya yakni keterbukaan publik.
Ayik Suhaya selaku koordinator aksi mengatakan ada empat tuntutannya, diantaranya terkait tidak adanya tersangka dalam ungkap kasus pada bulan Juni lalu. Sehingga dinilai hal ini tidak ada keterbukaan publik terkait penangkapan tersangka rokok ilegal.
“Meskipun dari pihak bea cukai yang diamankan adalah kurirnya saja atau didapat dari pihak ekspedisi, seharusnya bisa mengungkap dimana barang itu bermula. Sehingga masyarakat tau siapa tersangka yang diamankan,” kata Ayik, Senin (11/9/23) pagi.
Kemudian dalam tuntutan kedua terkait keterbukaan perusahaan rokok yang aktif maupun yang sudah tidak beroperasi. Dalam tuntutan ketiga para pendemo meminta agar Bea Cukai Pasuruan membuka berapa pita cukai yang dikeluarkan selama tiga tahun terakhir.
“Kami menduga bahwa adanya kongkalikong perusahaan dengan perusahaan rokok. Sehingga kami menuntut agar kepala Bea dan Cukai Pasuruan agar di copot dari jabatannya sekarang,” tambah Ayik.
Ayik juga mengatakan bahwa dirinya akan melakukan aksi demo kembali ke kantor wilayah Jawa Timur. Tak hanya itu, Ayik juga meminta untuk melakukan audit terhadap kekayaan Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hatta Wardhana. (*)
Admin 081357848782 (0)