-->

"Problem Solving" Polsek Blahbatuh, Sinergitas TNI-Polri Damaikan Perselisihan Masyarakat


GIANYAR-Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.


Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Pering Polsek Blahbatuh Aiptu I Made Sukartana bersinergi dengan Babinsa Koramil 1616-04/Blahbatuh menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di BTN GSM Kaja, Desa Pering/Selasa sore, 19 September 2023.


Adapun permasalahan yang di hadapi warga oleh Tokoh Masyarakat selaku Kepala Lingkungan Bapak Suroto bersama  Bhabinkamtibmas dan Babinsa mempertemukan kedua belah pihak melakukan mediasi perdamaian.


Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada,S.I.K, melalui Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, S.H. mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik.


“ Dengan di dampingi oleh Kepala Lingkungan permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak tanpa adanya paksaan dari pihak manapun serta dituangkan dalam surat perdamaian,” terang Kapolsek Made Tama.


Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.


“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”Tandas Kapolsek. (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama