Bali-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat agar waspada penipuan mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kamis (21/9/2023).
Di zaman digital yang serba canggih saat ini, marak terjadi berbagai modus penipuan Online dan sudah menimbulkan banyak korban dan sangat merugikan masyarakat.
Dan terjadi lagi penipuan online baru yang mengatasnamakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Modusnya dengan mengirimkan aplikasi "Tilang Elektronik Bali" lengkap dengan tombol pilihan dibawahnya dan apabila di pencet akan menggiring kita untuk mentransfer sejumlah uang.
Kami menghimbau kepada masyarakat Bali maupun para wisatawan, apabila mendapatkan kiriman Tilang Elektronik (ETLE) melalui WA, KAMI PASTIKAN ITU PENIPUAN, tolong diabaikan saja.
Karena pemberitahuan ETLE Polda Bali saat ini hanya dengan menggunakan Surat resmi berlogo Direktorat Lalulitas lengkap dengan Barkot dan lampiran bukti foto jenis pelanggaran, yang dikirim melalui Pos ke alamat sesuai data kendaraan yang terkena ETLE.
Apabila ragu dan ingin memastikan jika mendapatkan surat ETLE ataupun kiriman Aplikasi ETLE tersebut, masyarakat bisa klarifikasi ke piket ETLE Ditlantas Polda Bali melalui no HP 0821-4500-4005, selama jam dinas, imbau KBP Jansen. (*)
Admin 081357848782 (0)