-->

Jaga Tali Silaturahmi Bersama Media, Polres Pasuruan Gelar Piramida


PASURUAN - Untuk meningkatkan Sinergitas dan Soliditas dengan Awak Media serta menjaga tali silaturahmi agar tetap terjalin dengan baik, Polres Pasuruan menggelar acara Ngopi Bersama Media (Piramida), bertempat di Dusun Karangasem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Senin (31/07/2023).


Hadir dalam kegiatan Piramida, Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si yang diwakili  oleh Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos., Media Lumbung Berita, Lintas Matra, Potret Media, OposisiNews, Harnas, dan CBN News Indonesia.


Suasan nampak terlihat harmonis dan keakraban saat momen ngopi bersama tersebut, dengan di iringi bercanda serta saling memberi saran maupun masukan demi mewujudkan wilayah Kabupaten Pasuruan yang aman dan kondusif.


Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Pasuruan menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres Pasuruan tidak bisa hadir dikarenakan padatnya kegiatan, dia juga menyampaikan pesan kepada seluruh awak media yang hadir agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial.


"Hal yang paling utama dan penting saat kita bermedia sosial adalah "Saring sebelum Sharing", agar masyarakat mudah mengerti apa yang disampaikan didalam pemberitaan rekan-rekan semuanya, karena saat ini banyak sekali beredar tentang berita-berita hoax yang isinya tidak sesuai fakta di lapangan, sehingga sangat rawan sekali timbul permasalahan di tengah masyarakat akibat berita yang mengandung unsur provokasi dan palsu (hoax)," ungkap Kasi Humas..


Kasi Humas IPDA Bambang juga titip pesan Kamtibmas kepada para awak media dan masyarakat semuanya di wilayah Kabupaten Pasuruan, agar selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini terkait permasalahan yang ada, khususnya jangan main hakim sendiri atau melakukan penganiayaan bila ada pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan oleh warga masyarakat. "Berikan hukuman efek jera sesuai dengan aturan yang berlaku dan segera serahkan pelaku yang tertangkap tangan kepada pihak yang berwajib agar bisa diberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan perundang-undangan. Jangan main hakim Sendiri,” jelasnya.


"Negara ini adalah Negara Hukum, dan setiap warga negara wajib taat dan tunduk kepada hukum yang berlaku, oleh karena itu bila ada pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan oleh warga masyarakat jangan semerta merta dianiaya sampai ada pelaku yang dikeroyok warga sampai meninggal dunia. Disamping itu mari kita tingkatkan Ibadah mendekatkan diri kepada Allah dan Jauhi barang haram yang namanya Narkoba, karena Narkoba sangat merusak dan merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain," tegasnya.


Sementara itu, terkait hal ini Hariyanto, S.H selaku Pemimpin Redaksi Lintasmatra juga menegaskan, ”Memang perlu adanya edukasi atau sosialisasi terkait main hakim sendiri pada masyarakat luas, dengan begitu perlahan masyarakat akan sadar bahwasanya main hakim sendiri itu adalah tindakan yang melawan hukum,” ucap Hariyanto.


”Tindakan ini juga melanggar prinsip negara hukum, yang menekankan pentingnya menjalani proses hukum yang adil dan menyediakan perlindungan hukum bagi semua individu. Karena ada Hak Asasi Manusia yang melekat pada setiap individu dan tindakan tersebut ada pidananya masuk dalam kategori pasal penganiayaan," pungkas Hariyanto. ***

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama