Bali-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya permohonan perlindungan, terhadap peristiwa penganiayaan Bule Prancis terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, pada rabu (25/7/2023).
Penganiayaan tersebut terjadi pada rabu tgl 19 Juli 2023 pukul 02.30 wita, bertempat di Hotel Icon Karon - Provinsi Phuket - Thailand, dengan pelaku penganiayaan a.n. ARTHUR STEPENE MARVEL RAYMON Warga Negara Perancis, yang merupakan pacar korban.
Bahwa saudari Ega telah tiba di Bandara Ngurah Rai dari Thailand pada tanggal 19 Juli 2023 pukul 18.30wita menggunakan Pesawat Batik Air melalui Malaysia.
Adapun langkah-langkah yang sudah di ambil oleh Polda Bali dan Polresta Denpasar saat ini dan dari hasil interogasi terhadap korban Ega Kusuma Winahyu, umur 27 tahun, jenis kelamin perempuan, lahir Tuban - 26 Oktober 1995, alamat : Krobokan Kuta Utara- Badung.
Sdri Ega sudah membuat Laporan di Kepolisian Thailand/National Police Agency di Krarop Police Station Phuket Provincial Police Region 8, pada tanggal 19 Juli 2023 dini hari pukul 05.12 waktu Thailand.
Bahwa diduga pelaku *ARTHUR STEPENE MARVEL RAYMON* telah tiba di Bandara Ngurah Rai pd tanggal 20 Juli 2023.
Untuk memberikan rasa aman Polda Bali saat ini memberikan pendampingan kusus (melekat) terhadap korban/Ega, kita juga memberikan pemeriksaan medis, memberikan obat-obatan serta vitamin, dukungan moril dan untuk keamanan Polda Bali juga akan menunjuk personel untuk mendampingi korban/Ega saat ke Thailand untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini Polda Bali juga sedang melakukan langkah-langkah antara lain tetap berkoordinasi dengan Imigrasi, Hubinter Polri termasuk Kepolisian Thailand perihal perkembangan proses hukumnya, dan memastikan keamanan korban terhadap kemungkinan terulangnya peristiwa serupa terjadi kembali, ucap Kombes Jansen. (*)
Admin 081357848782 (0)