-->

Polres Lamongan Berhasil Kendalikan Gesekan Pesilat, Tiga Pemuda Ditetapkan Tersangka


LAMONGAN - Polres Lamongan bersama petugas gabungan telah berhasil mengendalikan situasi terkait dengan gesekan para pesilat di sejumlah titik Sabtu malam, (22/7)


Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro di Polres Lamongan Polda Jatim, Minggu (23/7). 


“Situasi sudah berhasil dikendalikan malam itu juga,”tegas Ipda Anton.


Ipda Anton menjelaskan petugas gabungan Polres Lamongan selain berhasil mengendalikan situasi yang sempat mencekam, juga mengamankan 3 oknum anggota perguruan silat.


“Ada 3 anggota perguruan silat yang diamankan dan sudah diperiksa hasilnya ditetapkan sebagai tersangka,”ujar Ipda Anton.


Selain menetapkan 3 orang oknum pesilat, Polisi juga mengamankan ratusan sepeda motor berbagai merek.


“Motor diamankan petugas karena memang melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,”jelas Ipda Anton.


Adapun 3 anggota perguruan silat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RM (31) asal Kabupaten Mojokerto, (A) masih di bawah umur dan MS (20) asal Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.


“Tersangka RM diamankan saat di perbatasan Kecamatan Tikung, A diamankan di Pertigaan Deket, sedang MS diamankan di wilayah Kecamatan Sugio,”tambah Ipda Anton.


Masih kata Ipda Anton, tersangka MS saat diamankan petugas gabungan juga kedapatan membawa sajam, yakni pedang.


“Tersangka MS kedapatan membawa pedang,”pungkas Ipda Anton.


Untuk diketahui, akibat gesekan yang terjadi saat pengamanan ada beberapa anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan aksi perlawanan dari oknum pesilat.


Polisi yang terluka kemudian dibawa dan dirawat di rumah sakit, situasi kembali bisa dikendalikan sekitar pukul 04.00 subuh.


Meski telah bisa dikuasai pihak aparat gabungan masih melakukan penjagaan di sejumlah titik untuk antisipasi massa yang kembali menggelar konvoi. (*)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama