Plh. Kapala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo menyampaikan pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari BP2MI dan Polres Bandara mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.
Baskoro juga menambahkan bahwa petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural. Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.
Baca juga:
- Penuntut Umum Kejari Klungkung Segera Limpahkan Perkara ke PN Denpasar Kasus Dugaan Salahgunakan Dana BUMDesa Kerta Laba Desa Dawan Kaler
- Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan WNA Rusia Terduga Pelaku Perampokan WNA Ukraina
- Resmikan 16 Graha Federasi Kempo Indonesia, Menkumham RI Harapkan Ksatria Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Raih Kejuaraan Tingkat Dunia
“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini”, terang Baskoro.
(Humas Imigrasi Ngurah Rai)
Admin 081357848782 (0)