-->

Laka Berujung Maut di Jalan Raya Holtekamp, Pengendara Motor Meregang Nyawa di TKP

 


Polresta Jayapura Kota,- Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kota Jayapura dan kembali memakan korban nyawa. Kecelakaan tersebut melibatkan Mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang menabrak dua sepeda motor hingga salah satu pengendara motor meninggal dunia di TKP bertempat di Jalan Raya Holtekamp tepatnya di depan Gedung DHL Hol Balai Kampung Holtekamp Distrik Muara Tami, Sabtu (11/2) siang sekitar Pukul 13.00 WIT.


Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Muara Tami AKP Cornelis Dima, S.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dimana pengendara motor bernama Ardiansar (19) meninggal dunia di lokasi kejadian.


Kapolsek menjelaskan, kecelakan bermula saat Mobil Daihatsu Grandmax Pickup nomor polisi PA 8049 JB yang dikemudikan oleh MJ (19) datang dari arah Jembatan Youtefa menuju arah pertigaan kilometer 9 Koya Koso dengan kecepatan tinggi dan pengemudi dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.


"Ketika melintas di depan Cafe V-Tekya, MJ kemudian menyerempet sepeda motor Yamaha Xeon nomor polisi PA 6408 RC yang dikendarai oleh Rafidim (21) hingga terjatuh, pengemudi mobil tersebut kemudian kabur melarikan diri meninggalkan TKP awal sampai di lokasi kejadian berikutnya di depan Gedung DHL Kampung Holtekamp kemudian melambung mobil yang ada didepannya dari sebelah kanan," kata Kapolsek.


Namun saat melambung mobil didepannya tadi, pengemudi mobil Grandmax Pickup tersebut kemudian hilang kendali dan oleng hingga menabrak sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi PA 3537 RS yang dibawa oleh korban Ardiansar hingga terjatuh dan mengalami luka-luka lalu meninggal dunia seketika di lokasi kejadian, sedangkan mobil yang dikemudikan MJ terbalik hingga keluar jalur.


"Jadi kesimpulannya, kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil Daihatsu Grandmax Pickup yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi hingga hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan maut tersebut," ujar Kapolsek.


Ia pun menambahkan, kasus lakalantas berujung maut tersebut kini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muara Tami, dimana kerugian materil diperkirakan mencapai 40 juta rupiah.


"Langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni, menerima laporan, mengecek ke TKP, mengantarkan korban ke RS. Bhayangkara, mengamankan barang bukti dan JM pengemudi mobil ke Mapolsek Muara Tami dan membuatkan laporan polisi atas kejadian tersebut guna langkah lebih lanjut," pungkas Kapolsek.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama