Jayapura - Sebanyak 22 kendaraan roda dua terjaring razia yang dilaksanakan oleh Subbid Provos bertempat di Mapolda Papua Koya Koso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Selasa (14/1/23) pagi.
Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) berupa razia kendaraan dipimpin oleh Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Papua AKP Muhammad Amirudin didampingi Ps. Paur Binplin Ipda J. Manurung, Ps. Kanit 2 Hartib Ipda Elias Yerpomase, SH dengan melibatkan 19 Personil Subbid Provos.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasubbid Provos AKBP Heri Wibowo, S.IK ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Dimana pelaksanaan Gaktibplin berupa razia berhasil menjaring 22 kendaraan roda dua yang tidak membawa kelengkapan maupun surat-surat kendaraan berupa SIM, SNTK dan tidak menggunakan kaca spion, " ucapnya.
"Sasaran razia yakni kendaraan roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh personil Polri Polda Papua namun yang terjaring rata-rata kendaraan roda dua, " ungkap AKBP Heri.
Lebih lanjut lagi kata Kasubbid Provos, kendaraan yang terjaring razia langsung diamankan serta membuat surat penyataan agar tidak mengulangi lagi serta tindakan disiplin, apabila ditemukan kembali dikemudikan hari akan langsung diproses hukum disiplin.
"Selain itu juga kendaraan yang telah diamankan tidak dapat diambil langsung oleh pemiliknya sebelum melengkapi kelengkapan kendaraan bermotornya sehingga dapat menjadi contoh yang baik buat masyarakat yang menggunakan kendaraan, "tegasnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh personil Polda Papua agar selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalulintas sesuai ketentuan guna menghindari kecelakaan lalulintas, apalagi lokasi Mapolda Papua yang cukup jauh sehingga diharapkan berhati-hati saat mengendarai kendaraannya. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)