Gianyar - Bhabinkamtibmas Desa Suwat Aiptu AA Gde Agung melaksanakan kegiatan KRING POLRI melalui menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Suwat T.A 2022. bertempat di Kantor Desa Suwat Kecamatan Gianyar, Rabu (1/2) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Perbekel Desa Suwat Ngakan Made Astawa, Ketua BPD Desa Suwat I Nyoman Sukarta dan Anggota, Ketua LPM Desa Suwat I Nyoman Teken dan Anggota, Pendamping Lokal Desa I Kadek Parta Wijaya, Sekdes Suwat Wayan Gde Nesa, Pekaseh, Perangkat Desa Suwat, Kader Posyandu, dan tokoh masyarakat.
Musyawarah Desa (Musdes) dibuka oleh Ketua BPD Desa Suwat, dilanjutkan dengan pemaparan dari Perbekel Suwat terkait dengan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Suwat T.A 2022.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik diatas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa memutuskan dan menyepakati beberapa hal yang ditetapkan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Suwat T.A 2022 yaitu : Menerima dan Menyetujui Surat Keputusan Ketua BPD Desa Suwat tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Desa Suwat T.A 2022 untuk dijadikan acuan penyusunan Peraturan Desa (Perdes).
Sementara itu Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dalam menciptakan kamtibmas kondusif.
"Demi menjaga kamtibmas kondusif, Bhabinkamtibmas harus selalu berada ditengah masyarakat baik menjalin silaturahmi dan kemitraan maupun melaksanakan atensi setiap kegiatan masyarakat" ujarnya.
Selain itu menurut Kapolsek kehadiran Polri ditengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. (*)
Admin 081357848782 (0)