-->

Kapolres Jembrana Menghadiri HUT Satpam Ke-42



Jembrana - Bertempat di Lapangan Apel depan Mapolres Jembrana telah berlangsung HUT Satpam ke-42 dengan tema “Sinergitas Satpam dan Polri, Peduli Untuk Sesama". Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., Senin (30/1/2023) pukul 08.30 Wita, dan dihadiri oleh Wakapolres Jembrana, para Kabag, para Kapolsek, para Kasat, para Perwira, personel Polri dan ASN Polri Polres Jembrana, Satpam dan Linmas.


Dalam Upacara HUT Satpam tersebut, Kapolres Jembrana selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menyampaikan, ”marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya pada hari ini kita dapat mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-42 Satuan Pengamanan Tahun 2022 dengan tema Sinergisitas Satpam dan Polri, Peduli untuk Sesama.”


Lenjutnya, upacara ini merupakan puncak peringatan HUT ke-42 Satpam dimana sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti tabur bunga, pemutaran film edukasi penyalahgunaan narkoba di bioskop seluruh Indonesia, lomba gerak jalan, bhakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya. Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan (Satpam) di manapun bertugas. Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa. 


"Sebelum memulai sambutan, marilah kita menundukkan kepala sejenak untuk mengenang dan mendoakan Bapak Kapolri ke-8, sekaligus Bapak Satpam Indonesia, Almarhum Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaloedin Djamin, M.P.A., yang telah berjasa besar dalam membentuk dan membesarkan Satpam sampai dengan saat ini. Teriring doa semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," ucap Kapolres Dewa Juliana.


Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional guna mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia. Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber daya Polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi. Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa.


"Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Prof. Awaloedin Djamin, M.P.A memiliki ide dan gagasan untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan (Satpam). Pembentukan Satpam ini juga didasari pada penelitian dan studi banding tentang “Security Guards“ di berbagai negara serta keberhasilan penjaga keamanan partikelir (swasta) seperti Centeng (penjaga rumah, pabrik, dan gudang), Opas (penjaga perkantoran), Terrain Bewakking (Penjaga Perusahaan), Waker (Pengawas), dan Ondernemingswatch (penjaga kebun) dalam menjaga keamanan setiap wilayahnya. Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi “Pengemban Fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” beber Kapolres.


Sambungnya, sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol No. 1 Tahun 2023 tentang perubahan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam. Perpol tersebut juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam. Perubahan ini selain sebagai bentuk modernisasi Satpam, juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat bertugas di lapangan. 


Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P. Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal.


Dalam perkembangannya, Satpam menjadi salah satu bagian yang esensial di berbagai sektor seperti industri, perkantoran, pendidikan, pariwisata, dan lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan. Dengan kompetensi khusus yang tidak dimiliki masyarakat pada umumnya, rekan-rekan Satpam terus mendukung tugas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas seperti pada penanganan Pandemi Covid-19.


"Kami sangat merasakan peran rekan-rekan Satpam dalam melakukan strategi pengendalian Covid-19 khususnya penguatan protokol kesehatan di berbagai pusat aktivitas masyarakat. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungannya selama ini. Alhamdulillah, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 dapat terkendali dan kita tengah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi serta mulai berfokus pada pemulihan ekonomi,” ujar Kapolres.


Namun di tengah upaya kita tersebut, Indonesia dihadapkan dengan tantangan lainnya yaitu gejolak ekonomi global akibat dari eskalasi geopolitik antara Rusia dan Ukraina. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menghadapi gejolak tersebut agar perekonomian tetap berjalan. Tentunya upaya tersebut harus didukung dengan situasi kamtibmas yang kondusif.  


Dalam rangka mendukung tugas Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif, Satpam dituntut untuk semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing.  


Menyadari hal tersebut, peningkatan peran dan pembinaan Satpam sebagai pengamanan swakarsa menjadi salah satu kegiatan dalam program transformasi melnuju Polri yang presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional Program ke-5 dan Kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran pengamanan swakarsa melalui peran aktif pam swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan pam swakarsa. 


Peningkatan peran aktif pam swakarsa terlihat dari jumlah BUJP dan personel Satpam yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2022, jumlah BUJP sebanyak 5.670 atau meningkat 250% dari tahun 2021 sebanyak 1.622. Untuk jumlah personel Satpam pada tahun 2022 sebanyak 856.002 orang atau meningkat 5% dari tahun 2021 sebanyak 815.129 orang. 


Peningkatan kuantitas tersebut, tentunya juga harus diimbangi dengan peningkatan peningkatan kemampuan dan keterampilan. Untuk itu, rekan-rekan Satpam dapat mengikuti jenjang pelatihan Satpam secara berkala mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama sebagaimana Keputusan Kapolri No. 54/I/2023 tentang Kurikulum Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama. 


Rekan-rekan Satpam juga harus senantiasa berpegang teguh terhadap nilai, norma, dan etika yang baik pada setiap pelaksanaan tugas. Junjung tinggi kode etik profesi Satpam dan prinsip penuntun tugas Satpam dimanapun berada. Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil yang diberikan kepada rekan-rekan Satpam merupakan sebuah kehormatan yang harus selalu dijaga karena kehadiran Satpam juga merupakan representasi kehadiran Polri di lapangan.


Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota Satpam, Badan Usaha Jasa Pengamanan, pengurus Asosiasi Jasa Pengamanan, serta segenap stakeholder terkait lainnya atas kerja sama yang sinergis sehingga situasi stabilitas kamtibmas dapat kondusif. 


“Terakhir, saya berharap rekan-rekan Satpam agar terus mendukung tugas pokok Polri dalam melindungi seluruh masyarakat dari segala ancaman dan gangguan keamanan di lingkungan kerjanya sebagaimana makna perisai pada logo Satpam,” ucap perwira melati dua asal Gianyar ini


“Demikian amanat saya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian, dalam melanjutkan tugas pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Demikian yang menjadi penyampaian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam amanatnya dalam Upacara  HUT Satpam Ke-42 ” tutupnya, Senin (30/1) pukul 09.00 Wita. Sw


(Hms Jbr)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama