Jayapura - Akun Facebook Amoye Dogopia memposting bahwa 2 oknum polisi menyiksa tahanan dirutan Mapolda Papua pada hari kamis (8/12) lalu.
Hal tersebut ditanggapi Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi di Mapolda Papua (10/12) bahwa akun Facebook Amoye Dogopia yang menyatakan tahanan disiksa, itu tidak benar.
"Kami sudah kroscek ditempat kejadian dan mengecek CCTV bahwa tidak ada penyiksaan terhadap para tahanan, namun yang benar bahwa ada satu oknum petugas memukul satu orang tahanan menggunakan buku absen sebanyak satu kali pada saat apel pengecekan tahanan, " ucapnya.
"Atas kejadian itu, terjadilah pengeroyokan tehadap dua personil yang melaksanakan tugas oleh para tahanan yang mengakibatkan satu personil dilarikan kerumah sakit untuk menjalani perawatan medis an. Bripda MK akibat mengalami luka sobek di bagian telinga, " terang Kabid Propam.
"Jadi dalam kasus ini tidak ada penyiksaan terhadap para tahanan yang dilakukan personil Dit Tahti, " tegasnya.
Ia pun menuturkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap personil yang melaksanakan tugas jaga tahanan, telah terbukti melanggar aturan karena saat bertugas dipengaruhi minuman keras.
"Jadi ada tiga petugas Dit Tahti Polda Papua yakni Brigpol WK, Bripda PLD dan Bripda R yang sudah di Patsus selanjutnya akan menjalin proses hukum lantaran tidak disiplin saat melaksanakan tugas, "tandasnya. (*)
Penulis : Andi
Admin 081357848782 (0)