Gianyar - Seijin Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K, M.M., Unit Reskrim Di Pimpin Kanit Reskrim AKP A. A. Gde Alit Sudarma, S.H., M.H., bersama para Panit, datangi TKP orang meninggal dunia didalam mobil truck yang dikemudikanya, Minggu 30/10/2022.
Setelah menerima laporan dari masyarakat Unit Rekrim dibantu petugas gabungan piket fungsi Polsek Sukawati langsung melakukan olah TKP di Jalan Prof. Bay Pas IB Mantra sisi jalur lambat, Banjar Lembeng Desa Ketewel, Sukawati Gianyar.
Dijelaskan Kanit Reskrim bahwa, "setelah tiba di TKP korban sebut saja JUMASIN BUDIONO HERI S. 53 th, laki, Sopir , islam, alamat Dusun Curah Poh Rt 007/ rw.003 Dd. Curahpoh Kec. Curah Dami, Bondowoso, sudah dalam keadaan tidak bergerak posisi rebahan di jok depan kemudi truck Hino dengan nomor plat DK 8295 TC, pada korban ditemukan cukup banyak obat-obatan yang dibawa dan identitas korban didepan ruang kemudi, terduga korban memiliki riwayat penyakit yang diderita.
"Setelah keluarga korban berhasil dihubungi, pengakuan adik iparnya bahwa korban mengidap penyakit sesak nafas sudah dari 6 bulan yang lalu dan terus konsumsi obat.
"Untuk memastikan kematian korban petugas Polsek Sukawati kirim jasad korban ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk melakukan Visum luar dengan menggunakan Ambulan PMI Kabupaten Gianyar, ungkap AKP Sudarma.
"Hasil visum et revertum luar dari RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar tidak ditemukan ada luka maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, pihak keluarga sudah menerima kematian korban akibat sakit sesak nafas, tutup Kanit Reskrim. ***
Admin 081357848782 (0)