BLAHBATUH-Pelacakan kontak adalah proses mengidentifikasi, menilai, dan mengelola orang-orang yang telah terpapar suatu penyakit untuk mencegah penularan lebih lanjut. Orang-orang tersebut disebut kontak erat.
Pelacakan kontak erat untuk COVID-19 meliputi upaya identifikasi orang yang mungkin terpapar dengan SARS-CoV-2, yaitu virus yang menyebabkan COVID-19, dan pemantauan harian atas kontak erat setiap hari selama 14 hari. Tujuannya adalah untuk menghentikan penularan virus dengan mengurangi jumlah orang pembawa virus yang berkegiatan.
Tujuannya untuk memutus rantai penularan di masyarakat. Tracing dilakukan oleh petugas (tracer) seperti pertugas kesehatan maupun elemen masyarakat (Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kader Karang Taruna, PKK, dan relawan lainnya) yang telah mendapat pelatihan.
Tracing di Kecamatan Blahbatuh/Senin 26 September 2022 dilaksanakan di Desa Pering terhadap keluarga kontak erat terkonfirmasi Covid-19. Bhabinkamtibmas Pering Aiptu I Made Sukartana bersama Babinsa mengawal jalannya kegiatan.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama,S.H. membenarkan kegiatan 3T di Wilayahnya.“Tujuan dari testing (pemeriksaan) dan tracing (pelacakan) adalah untuk menemukan kasus-kasus baru secara cepat, sehingga bisa mencegah penularan dan mempercepat tindakan treatment untuk penyembuhan,”ujarnya.
Dirinya menekankan pentingnya Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) sama pentingnya dengan penerapan perilaku 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas). Kedua hal tersebut adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Jangan Kendor Dengan Prokes, Kita patut untuk waspada masih ada yang terkonfirmasi positif, Upaya 3T merupakan sebuah mekanisme penangangan Covid-19,harapan kami masyarakat dapat mendukung dalam pelaksanaannya, imbau Kapolsek.
Admin 081357848782 (0)