BLAHBBATUH-Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) berperan sentral dalam terwujudnya stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkup desa.
Sebagai ujung tombak kepolisian di wilayah desa, Bhabinkamtibmas merupakan individual yang dituntut mampu menjalankan tugas berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) No. Pol.KEP/8/II/2009.
Dalam perannya, Bhabinkamtibmas berfungsi diantaranya Melaksanakan kunjungan / sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga tentang Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya bahkan memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan.
Sebagaimana kegiatan Sambang di SMP 2 Blahbatuh yang berlokasi di Desa Keramas/ Kamis, 4 Agustus 2022.Bhabinkamtibmas Keramas Aiptu I Made Artika menemui siswa sembari memberikan sosialisasi untuk menjauhi perilaku kenakalan remaja.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Personel Polri kepada siswa yang mana upaya ini bertujuan untuk membentuk mental siswa dalam berperilaku agar sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Ketut Suharto Giri,S.H.,M.H membenarkan kegiatan personelnya seraya menambahkan bahwa peranan siswa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak kalah pentingnya.
"Sebagai generasi penerus bangsa, para siswa hendaknya wajib menuntut ilmu dengan baik serta menjauhi perbuatan yang melanggar aturan/norma, peran Siswa dalam wujudkan Kamtibmas yang kondusif, ujarnya.
Admin 081357848782 (0)