Polresta Jayapura Kota,- Seorang Pelajar berinisial GW (17) terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan Pencurian satu unit sepeda motor, GW pun dibekuk dini hari tadi bertempat di Pantai Base-G Ditrik Jayapura Utara bagian sebelah kanan, Sabtu (9/7) sekira Pukul 03.00 Wit.
GW yang merupakan salah satu pelajar SMA di Sekolah yang ada di Kota Jayapura itu dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1082 / Vl / 2022 / Spkt / Polresta Jpr Kota / Polda Papua tanggal 28 Juni 2022 oleh Tim Resmob Numbay lantaran diduga kuat merupakan pelaku curanmor.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M membenarkan penangkapan GW di Pantai Base-G bagian kanan saat menghadiri Pesta yang digelar di lokasi tersebut.
AKP Handry mengatakan, penangkapan GW terkait laporan polisi yang dibuat oleh saudari Susi E. Maay pada 28 Juni lalu tentang satu unit SPM Yamaha Mio Sporty warna putih miliknya yang hilang.
"Kemudian Tim mendapatkan informasi semalam bahwa melihat motor milik korban diseputaran Base-G, tidak menunggu lama Tim pun langsung bergerak kesana dan akhirnya menemukan GW saat mengendarai motor milik korban, GW pun kami tangkap tanpa perlwanan," ungkapnya.
Lebih lanjut kata AKP Handry, dari hasil pemeriksaan awal GW mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian SPM milik korban pada 28 Juni lalu dan hanya seorang diri, dimana maksud dari mengambil motor milik korban ialah untuk digunakan sebagai alat transportasi sehari-harinya.
"Kini GW bersama barang bukti SPM mulik korban telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk diambil langkah-langkah Kepolisian sesuai dengan perbuatannya tersebut," tegas AKP Handry Bawiling.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)