Blitar - Dalam mendukung pemerintah untuk percepatan penanggulangan serta pencegahan penyebaran Covid-19 Personil Polsek Udanawu - Polres Blitar Kota melaksanakan Pemantauan dan pengamanan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan Dosis 1, Dosis 2 dan 3 yang berlokasi di Balai Desa Tunjung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Pelayanan vaksin ini di tujukan kepada warga masyarakat Udanawu belum vaksin sama sekali, ataupun yang sudah vaksin dosis 1 dan 2. Kamis (21/07/2022).
Anggota Polsek Udanawu telah mengecek langsung pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 kepada masyarakat dan sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan screening, apabila lolos pemeriksaan dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin.
Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan monitoring sekaligus pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Udanawu dilakukan guna mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap tenaga medis maupun peserta suntik vaksin Covid-19.
Di samping itu, Kapolsek Udanawu juga menjelaskan perlunya melakukan langkah pencegahan Covid-19 lainnya, seperti mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan serta warga agar mendowload Aplikasi Peduli Lindungi. Walaupun oleh pemerintah sudah ada kelonggaran dalam pemakaian masker, akan tetapi bagi warga masyarakat lansia dan mempunyai Komorbit tetap menerapkan Protokol kesehatan.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran Polri juga dalam rangka memberikan motivasi dan semangat kepada calon penerima vaksin agar tidak perlu takut saat disuntik vaksin,” ujar Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos.
Admin 081357848782 (0)