Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H, dan anggota Polsek Ponggok bersama instansi terkait melakukan penyekatan mobilitas ternak untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pos Pasar Patok, Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sabtu (16/7/2022).
Penyekatan mobilitas hewan ternak tersebut intensif dilakukan pada saat hari Pasaran yang biasanya lalu lintas ternak meningkat.
Kapolsek Ponggok menyatakan bahwa penyekatan tersebut untuk mengantisipasi peredaran hewan ternak dari luar daerah masuk ke wilayah Kabupaten Blitar dan sebaliknya.
“Kami akan terus melakukan penyekatan dengan pihak terkait dengan harapan wabah PMK tidak menyebar diwilayah Kecamatan Ponggok dan Kabupaten Blitar pada umumnya,” pungkas Kapolsek.
Admin 081357848782 (0)