Polresta Jayapura Kota,- Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Iwanggin Sabar Olif, S.H bersama tim kunjungi Polresta Jayapura Kota diskusikan Pelayanan Publik Masyarakat bertempat di Aula Mapolresta, Kamis (7/7) siang.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si didampingi para Kepala Satuan Fungsi Pelayanan Publik yang ada di Polresta Jayapura Kota.
Dalam sambutannya, KBP Victor Mackbon mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam tahap Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Terkait pelayanan publik dalam payung Zona Integritas WBK, Ombudsman merupakan Waterpass untuk memonitoring pelayanan publik polresta Jayapura Kota, kiranya dengan kehadiran Ombudsman RI Perwakilan Papua bisa memberikan pencerahan, saran dan masukan kepada kami," ucapnya.
Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, Perubahan itu harus ada setiap hari untuk menuju yang lebih baik, kesadaran organisasi masih minim namun terus digalakkan oleh pihaknya melalui pemberian reward dan punishment.
"Kami terus melakukan upaya-upaya terobosan berupa inovasi-inovasi pelayanan publik, agar masyarakat menjadi nyaman dan puas saat mendapatkan pelayanan dari petugas di Polresta Jayapura Kota," ucap KBP Victor Mackbon.
Ditempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua mengatakan, Polresta Jayapura Kota miliki SDM yang luar biasa, pelayanan publik harus berjalan maksimal, Reformasi birokrasi harus betul-betul dilaksanakan, baik eksternal maupun di internal.
"Apresiasi luar biasa pada pengamanan demo terakhir di Taman Imbi, sangat luar biasa Polresta Jayapura Kota dalam menanganinya. Polri harus mampu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat," tandasnya.
Lanjutnya, Tujuan pihaknya mendatangi Polresta karena ingin menyegarkan kembali fungsi Pelayanan Publik yang ada agar di Tahun 2022 Polresta bisa masuk Zona Hijau. "Ombudsman juga merupakan salah satu saksi pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM," ucapnya.
Kapolresta pun berharap agar pihaknya selalu aktif berkomunikasi 24 jam dengan Ombudsman, bila ada kekurangan tolong kami diberitahu, saling mengisi satu sama lain, dengan zona integritas bisa membawa perubahan.
Giat dilanjutkan dengan teknis pelayanan publik yang ada serta saran dan masukan dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Papua kepada Polresta Jayapura Kota dengan tujuan inti bahwa Ombudsman maupun Polresta Jayapura Kota akan bersama-sama bersinergi mewujudkan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat di Kota Jayapura.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)