Polres Blitar Kota bersama TNI Kodim 0808melaksanakan giat di pos titik penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak, khususnya di perbatasan.
Penyekatan dilakukan sebagai antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Blitar. Adapun titik pos pemeriksaan hewan ternak tersebut yakni di Simpang Tuga Herlingga Kota Blitar.
Dalam kegiatannya, petugas jaga di pos tersebut nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Kota Blitar. Pemeriksaan berupa kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.I.K M.Si melalui kasihumas Iptu Achmad Rochan mengatakan, pemeriksaan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak tersebut sesuai instruksi pimpinan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit PMK.
“Setiap hari kita siagakan anggota Polres Blitar Kota bersama TNI dari Kodim 0808 untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” ujar Kasihumas Iptu Achmad Rochan, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut, Iptu Achmad menerangkan bahwa wilayah Simpang 3 Herlingga merupakan pintu masuk dari wilayah Kabupaten Blitar dan Malang.
Selama pantauan, tak begitu banyak mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak. Tercatat hanya ada satu atau dua kendaraan yang melintas dan diperiksa,” ungkapnya.
Merujuk data terbaru Pemerintah Kota Blitar Sebanyak 337 ekor sapi di kota Blitar tercatat dijangkiti penyakit mulut dan kuku (PMK).
Dari total kasus itu, sebanyak 112 ekor sapi sudah sembuh dari wabah PMK.
"Perkembangan kasus PMK di Kota Blitar, sampai saat ini ada 337 ekor sapi yang terinfeksi PMK. Sebanyak 112 ekor sapi sudah sembuh," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah
Rodiyah mengatakan, sebanyak 225 ekor sapi masih proses penyembuhan dan dalam pemantauan dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar.
"Kami terus memantau proses penyembuhan sejumlah sapi yang masih terinfeksi PMK," pungkasnya
Admin 081357848782 (0)