Polresta Jayapura Kota,- Gelar Razia di Pertigaan Holtekamp Distrik Muara Tami, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota melalui Ops Patuh Cartenz hari ini jaring 7 pelanggar.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK melalui telepon selulernya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6) siang.
Kasat Lantas mengatakan, pihaknya dalam menggelar Ops Patuh Cartenz 2022 hari ini mengambil lokasi di Pertigaan Holtekamp Distrik Muara Tami dengan menyasari kendaraan roda, roda empat dan roda enam.
"Dalam pelaksanaannya, sebanyak 11 pengemudi berhasil terjaring dimana 7 kendaraan kami berikan sangsi tilang kepada pengendaranya, sementara 4 sisanya diberikan teguran berupa himbauan pentingnya tertib dalam berlalulintas," ujarnya
Lebih lanjut kata Kompol Ida, dari 7 pengendara yang diberikan tilang, jenis pelanggarannya antara lain kendaraan tanpa TNKB / Plat Nomor 1 pelanggar, Mobil Pickup Pengangkut Barang 3 pelanggar, Overload atau melebihi muatan 1 pelanggar dan sisanya 2 pelanggar tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.
"Operasi Patuh Cartenz-2022 yang kami gelar akan berakhir besok, dimana selama pelaksanaannya masih terjaring banyak pegemudi atau pengendara yang lakukan pelanggaran, kami menghimbau untuk setiap pengendara yang melanggar agar bisa tertib dalam berlalulintas karena semua itu untuk kepentingan kita bersama," tutupnya.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)