-->

Laka Beruntun Libatkan Mobil dan Dua Motor, Satu Penumpang SPM Meninggal Dunia

 


Polresta Jayapura Kota,- Kecelakaan beruntun terjadi di Jln. Raya Sentani tepatnya di depan Lapangan Trikora Distrik Abepura mengakibatkan penumpang pengendara roda dua bernama Syahida Nur Utami (18) meninggal dunia di lokasi kejadian, Kamis (30/6) sore.


Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Starwagon dengan nomor polisi PA 7505 AF dikemudikan oleh S (62) yang menabrak SPM Honda Beat nomor polisi PA 4421 QC yang dikendarai oleh Aditya (19) dengan penumpangnya Syahida (18) kemudian menabrak kendaraan yang didepannya yakni SPM Honda Beat nomor polisi PA 3851 RN yang dibawa Juliardi (40).


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan peristiwa laka maut tersebut yang mengakibatkan seorang penumpang SPM meninggal dunia di TKP.


Kapolsek mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil dan dua unit sepeda motor, dimana kronologis kecelakaan menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kedua sepeda motor tersebut ditabrak dari arah belakang saat bersamaan datang dari arah waena menuju Abepura.


"Kecelakaan berawal saat SPM Honda Beat yang dikendarai Aditya dengan penumpangnya Syahida datang dari arah Waena menuju Abepura dengan kecepatan pelan dan berada disebelah kiri badan jalan. Kemudian datang mobil Starwagon yang dikemudikan oleh S dari arah belakang menabrak keduanya hingga terjatuh," terang Kapolsek.


Lebih lanjut kata Kapolsek, setelah kedua korban terjatuh, Mobil Starwagon yang dikemudikan S kemudian sempat menyeret dan menginjak pengendara dan penumpangnya tersebut lalu membanting setirnya ke sebelah kanan jalan hingga menabrak Spm Honda Beat PA 3851 RN yang dibawa oleh Juliardi dan akhirnya berhenti di median / pembatas jalan dengan posisi motor kedua tertahan di ban depan sebelah kanan mobil Starwagon.


"Akibat dari kecelakaan tersebut, penumpang motor Honda Beat PA 4421 QC yakni Syahida meninggal dunia di TKP karena mengalami patah pada tangan kiri, keluar darah dari telinga, mulut dan hidung, sementara pengemudinya Aditya mengalami luka berat berupa lecet pada punggung belakang, punggung kaki kanan, lecet di kaki kanan, luka robek pada hidung, memar di pipi kanan dan menderita sakit pada bagian pundak," ungkapnya.


Sedangkan untuk pengendara SPM Honda Beat nomor polisi PA 3851 RN yakni Juliardi mengalami luka ringan berupa lecet pada lutut bagian kanan.


"Kasus kecelakaan ini sekarang dalam penanganan Unit Lantas Polsek Abepura, dimana pengemudi bernama Juliardi telah dipulangkan dari rumah sakit, sedangkan pengemudi motor pertama yang ditabrak yaitu Aditya masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara Kotaraja. Untuk jenazah Syahida telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan," ujar Kapolsek.


Kapolsek pun menambahkan, kini S telah diamankan bersama barang bukti mobil dan kedua motor tersebut di Mapolsek Abepura untuk diambil langkah-langkah hukum, dimana kesimpulannya yakni akibat kurang hati-hatinya pengemudi Mobil Starwagon yang dikendarai S sempat kehilangan kendali setir mobilnya hingga mengakibatkan panik dan tak dapat menghindari kecelakaan.(*)


Penulis : Subhan

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama