-->

Diduga Ada Bantuan(RTLH) Rumah Tidak Layak Huni Salah Sasaran Di Kota Pasuruan



PASURUAN, tribunus.co.id - Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang ada di Wilayah Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo mendapat sorotan masyarakat.


Dalam hal ini, warga menilai bahwa program bantuan sosial dari pemerintah berupa RTLH dalam penyaluran-nya, diduga bermain mata dengan calon penerima, dan ada unsur-unsur permainan data yang dilakukan oleh Oknum tertentu sehingga tidak tepat pada sasaran, khususnya diwilayah Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.


Pada kesempatan tersebut, salah satu warga Kandangsapi mengatakan bahwa, beberapa warga tidak mampu yang menempati Rumah tidak layak huni tidak mendapat bantuan, tapi justru warga yang mempunyai tempat tinggal lumayan bagus (Layak), serta berpenghasilan tetap malah menerima bantuan RTLH.


“Beberapa penerima bantuan rumah yang fisiknya masih kuat, bahkan ada warga yang memiliki tempat tinggal lumayan bagus dan juga memiliki penghasilan tetap justru menerima bantuan rumah. Sementara di sisi lain ada warga miskin berpenghasilan rendah, yang menempati rumah tidak layak huni justru tidak mendapat bantuan rumah.” ujar salah satu warga Kandangsapi yang namanya tidak mau disebut belum lama ini.



Selain itu kata dia, pendataan untuk mendapatkan RTLH jauh sebelumnya sudah di masukkan, namun mendapat penolakan karena alasan kuota sudah mencukupi.



“Jadi kita disini tidak bisa berkutik, karena hanya kebanyakan dari orang-orang tertentu saja yang mendapat bantuan rumah ini,” ujarnya.




Sementara sumber lain menyebutkan terjadinya penyaluran bantuan rumah tidak layak huni di Kelurahan Kandangsapi ini diduga proses verifikasi data yang dilakukan oleh pemerintah Kelurahan melalui tim yang telah dibentuk dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Pasuruan(Perkim)tidak serius dan tidak cermat dalam bekerja di lapangan, serta kemungkinan ada intervensi oknum pejabat tertentu untuk meloloskan penerima bantuan meskipun tidak memenuhi syarat.



Jika dibandingkan dengan beberapa nama yang dibatalkan seperti Irianto Marsudi Santoso Warga fisiknya sudah tidak layak dihuni tidak mendapat bantuan rumah, tetapi justru Inisial(S)yang istrinya bernama(M)sebagai Pekerja Sosial Masyarakat(PSM)Wilayah Kel.kandangsapi  yang Rumah yang di tepati masih kuat dan kokoh.




“Dengan cara seperti ini, terlihat jelas tim pendamping yang ditunjuk dari dinas juga tidak benar-benar bekerja dalam memverifikasi data penerima bantuan rumah tidak layak huni(RTLH) di Kelurahan Kandangsapi kota pasuruan, sehingga bantuan tersebut tidak tepat sasaran” kesalnya.



Mereka berharap, pemerintah daerah melakukan verifikasi ulang terhadap Rumah (S)suami dari(M)anggota dari PSM yang dinilai tidak tepat sasaran.


(Abi/Ndre/Ndra)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama