Tanjung Selor, anggota Koramil 0903-01/Tpl Danposramil Salimbatu Serma Yasmin bersama Kesbangpol Kab Bulungan melaksanakan sosialisasi Bela negara dalam konteks undang undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan keamanan bertempat di gedung BPU Kec Tanjung Palas Tengah Jalan DT Iqro RT 05 Desa Salimbatu Kec Tanjung Palas Tengah, Kamis (30/6/2022).
Dalam UU no. 3 tahun 2002 dituliskan bahwa pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Serma Yasmin mengatakan kegiatan sosialisasi program terpadu ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Bulungan dan dilaksanakan untuk menumbuhkan semangat Bela Negara dan cinta Tanah Air, disamping itu untuk kepentingan dalam menjaga keamanan seluruh masyarakat dan mewaspadai adanya kemungkinan ancaman keamanan dari dalam negeri maupun ancaman dari luar negeri
Yang tentunya dapat mengganggu keamanan yang disebabkan oleh radikalisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa, hal ini sangat penting dan perlu ditanamkan kembali tentang rasa persatuan dan kesatuan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dalam mengawal serta menjaga tetap tegaknya NKRI.
Selanjutnya menegaskan bahwa bela negara harus tampil sebagai perilaku. Yang dimaksud sebagai perilaku adalah dibangun di atas kepercayaan, nilai, sikap dan persepsi oleh masyarakat. Bela negara tampil sebagai perilaku warga negara, mulai dari anak-anak sampai orang tua.
Adapun hadir dalam kegiatan Kakesbangpol Kab Bulungan bapak Abdul Wahid, Camat TPT bapak Joni Kulleh, Sth Mth, Kapolsek Iptu Saut Taripar S Siregar, Danposramil Serma Yasmin, Kasi Kesbangpol bapak Widi, staf kantor camat dan pemuda serta siswa siswi SMP dan SMA di Kec Tanjung Palas Tengah.
Admin 081357848782 (0)