Lumajang, Pendim 0821 – Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Hal tersebut dikatakan Babinsa Ranupani Koramil 0821/03 Senduro Koptu Zainal Arifin saat dirinya bersama Babinkamtibmas Polsek Senduro melaksanakan pembinaan dan pelatihan kepada Linmas bertempat di Balai Kantor Desa Ranupani Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022).
Sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kemampuan para anggota Linmas dalam membantu pemerintah desa dalam mengumpulkan dan menganalisa setiap pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa didesa.
“Tujuan kami sebagai Babinsa yang merupakan mitra desa melaksanakan pembinaan kepada Linmas merupakan bentuk edukasi dalam peningkatkan sumber daya manusia anggota Linmas, untuk lebih berperan aktif dalam pelibatan melaksanakan tugas sebagai unsur memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat,” kata dia.
Hal yang sama disampikan Babinkamtibmas Ranupani Polsek Senduro Briptu Malik mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah desa dalam membekali anggota Linmas, disamping untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, juga untuk ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami TNI Polri selalu berkomitmen dalam memberikan arahan dalam membekali anggota Linmas sebagai pelopor dan pelaksana guna meningkatkan sumber daya dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah desa,” pungkasnya.
Admin 081357848782 (0)