Gianyar, Bertempat di Loby Polres Gianyar dilaksanakan kegiatan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) organik secara berkala bagi anggota pemegang atau pinjam pakai senpi organik yang dipimpin oleh Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. Kamis (12/5/2022).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan didampingi oleh Waka Polres Gianyar, Kabag SDM Polres Gianyar, Kasi Propam Polres Gianyar, Kasiwas Polres Gianyar dan Kasubbag Faskon Polres Gianyar serta tim pemeriksa dari Sipropam Polres Gianyar dan Bag Log Polres Gianyar.
Dalam arahannya Kapolres Gianyar menyampaikan anggota pemegang senpi wajib mentaati aturan dan prosedur penggunaan senpi sesuai dengan perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian “Senpi sangat di butuhkan dalam pelaksanaan tugas operasional di lapangan, namun tepat dalam prosedur penggunaannya,” ucapnya.
Diharapkan bagi personel agar menjaga emosinya jangan sampai ada yang menyalahgunakan wewenang atau menyalahgunakan Senpi dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang masih muda selalu diingatkan untuk tetap mengikuti aturan prosedur penggunaan Senpi.
Kapolres Gianyar menambahkan pemeriksaan senpi bertujuan untuk mengontrol pemegang senpi sekaligus mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Senpi yang dilakukan anggota Polres Gianyar serta untuk memeriksa kebersihan senpi keberadaan senpi serta keamanan senpi.
“Setiap personel wajib mengamankan senpinya, merawat dan menjaganya, jangan sampai senpi hilang, dipinjamkan kepada orang lain dan disalahgunakan,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, pemeriksaan secara berkala terhadap anggota pemegang Senpi, diharapkan anggota semakin disiplin dalam menggunakan Senjata, sehingga ke depannya tidak ada lagi Anggota Polri khususnya anggota Polres Gianyar yang melakukan penyalahgunaan Senjata Api.
Admin 081357848782 (0)