Polresta Jayapura Kota,- Unit Lalulintas Polsek Abepura tangani kasus kecelakaan tabrak lari bertempat di Jalan Raya Sentani tepatnya di pertigaan Jl. Yakonde Padang Bulan Distrik Heram, Rabu (27/4).
Kecelakaan yang dimaksud mengorbankan seorang pedagang sayur keliling bernama Solihin saat mengendarai motor jualannya jenis SPM Happy dengan nomor polisi PA 5399 RV di lokasi kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tabrak lari tersebut.
Kapolsek menegaskan, kejadi kecelakaan tersebut terjadi sekitar jam 5 subuh tadi, dimana diketahui berawal saat pengendara SPM Happy yakni saudara Solihin mengendarai sepeda motor jualannya dari arah abe menuju ke waena.
"Setibanya di lokasi kejadian, datang mobil yang kini masih dalam penyelidikan kemudian menabrak korban dari arah belakang sehingga membuat korban terjatuh dari motornya dan mengalami luka-luka sementara mobil tersebut langsung melarikan diri," ucap Kapolsek.
Lanjut kata Kapolsek, sekitar pukul 05.15 piket lantas Polsek Abepura mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi Kecelakaan / tabrak lari di Padang bulan, anggota pun merespon dengan mendatangi TKP.
"Ketika sampai di TKP anggota hanya menemukan goresan di aspal, tumpahan darah, dan barang-barang jualan milik korban, kemudian piket laka mengecek ke Rumah Sakit Dian Harapan Waena untuk mencari keberadaan korban, dimana saat ditemui kondisi korban mengalami luka-luka lecet pada tangan kiri, tangan kanan, keluar darah dari telinga dan tidak sadarkan diri," pungkas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, hingga sore tadi korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Dian Harapan waena dan diketahui dari datangnya keluarga korban ke Mapolsek Abepura untuk membuat laporan.
"Untuk mobil pelaku yang kini dalam lidik, sudah kami kantongi identitasnya terkait nama pemiliknya, untuk itu pihak kami masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan mobil dan pengendaranya," tegas Kapolsek.
Ia pun menambahkan, sejauh ini sudah ada dua orang saksi yang diperiksa, dimana kedua saksi tersebut juga merupakan pedagang sayur keliling yang saat kejadian berada tidak jauh dibelakang korban. "Setelah kejadian, salah satu saksi kemudian membawa korban ke rumah sakit sementara saksi lainnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Abepura," tandasnya.
Mobil pelaku diketahui jenis Toyota Calya warna hitam dengan nomor polisi PA 1716 R, dimana usai menabrak korban pelaku langsung kabur meninggalkan TKP. "Dihimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan mobil tersebut agar dapat membantu melaporkannya ke pihak Kepolisian untuk diambil langkah-langkah Kepolisian, kami juga sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan mobil dan pengendaranya tersebut," tutupnya.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)