MALINAU Kalimantan Utara,-
Pemerintah melalui Mabes TNI akan mengalokasikan bantuan kebutuhan pangan minyak goreng untuk pedagang dan penjual kaki lima. Alokasi yang diberikan untuk Kabupaten Malinau sebanyak 2000 KK.
Dandim 0910 Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos.,M.Han mengatakan, masing-masing KK akan mendapatkan bantuan kebutuhan pangan minyak goreng senilai Rp 300.000,- yang rencananya akan disalurkan sebelum Idul Fitri tahun 1443 H.
Untuk memastikan pendataan penyaluran bantuan BTPKLW (Minyak Goreng) TNI tepat sasaran, Dandim terjun langsung kelapangan mengawasi secara langsung proses pendataan yang di lakukan Babinsa jajarannya, Rabu (20/04/2022).
" Ya hari ini saya cek langsung kelapangan untuk memastikan proses pendataan sesuai dengan kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan". Ungkap Dandim
"Saya berpesan kepada panitia penyaluran baik itu tim verifikasi data, tim input data dan pembagi uang untuk lebih teliti dalam menjalankan tugasnya, agar tidak terjadi hal-hal yang bisa menghambat proses penyaluran dana”.Tutupnya.(Pendim 0910).
Admin 081357848782 (0)