-->

KAPOLSEK UDANAWU PIMPIN KEGIATAN "PAJERU" (PATROLI JELANG SAHUR) POLSEK UDANAWU DI WILAYAH POLRES BLITAR KOTA

 


Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Udanawu dalam menjalankan ibadah di Bulan suci Ramadhan ini, Polsek Udanawu laksanakan "PAJERU" Patroli Jelang Sahur. Minggu, 17 April 2022.


Kegiatan patroli jelang Sahur ini di Pimpin langsung oleh Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos. sedangkan anggota yang terlibat dalam kegiatan patroli ini sebanyak 7 personil dan di mulai pada pukul 00.00 Wib.


Patroli ini di laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan gangguan Kamtibmas di masyarakat selama bulan Ramadhan, seperti mencegah terjadinya aksi kejahatan pencurian, perampasan maupun perampokan. 


Yang tidak kalah pentingnya juga gangguan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat menjelang sahur seperti antisipasi ronda sahur yang belum waktunya makan sahur yang menggunakan sound sistem dengan suara keras, biasanya ini di lakukan oleh sekelompok anak anak muda berkeliling kampung, sehingga dapat menggangu warga masyarakat yang sedang istirahat. 


Selain itu kegiatan PAJERU ini untuk mengantisipasi adanya balap liar dengan menggunakan kenalpot brong yang biasa di lakukan oleh sekelompok anak muda di jalan raya, balap liar ini sangat menggangu masyarakat karena selain suaranya yang bising kegiatan ini dilakukan pada dini hari. Untuk itu kehadiran Polisi sangat di butuhkan warga masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa ramadhan.


Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto mengatakan bahwa kami dari Polsek Udanawu telah melaksanakan pemantauan dengan Patroli situasioner di kawasan rawan ronda sahur keliling yang menggunakan sound system.

Saat berpatroli tidak dijumpai kegiatan warga masyarakat yang melakukan kegiatan ronda sahur yang menggunakan sound system, hanya dijumpai ronda sahur dengan alat tradisional itu pun pada jam waktunya makan sahur.


Kami dari Polsek Udanawu menghimbau warga masyarakat apabila mengetahui adanya Ronda sistem maupun balap liar yang belum waktunya segera menghubungi Polsek Udanawu dengan nomor telepon 0342 556001. Kami akan segera tindak lanjuti laporannya. "Ucap Kapolsek Udanawu".

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama