UBUD - Dengan melibatkan personil gabungan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu Ngakan Ketut Erawan, S.H., M.H. telah melaksanakan giat Cipta Kondisi dan penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan di jalan raya Ambengan, Desa Peliatan Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Minggu (24/04/2022)
Dalam giat cipta kondisi tersebut personil memeriksa 30 unit kendaraan dengan memberikan teguran dan himbauan terhadap 6 orang pengendara motor yang tidak menggunakan helm, dan peneguran terhadap 1 orang yang tidak menggunakan masker dengan benar Maupun menggunakan masker tidak layak pakai.
pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap penggunaan masker bagi pengendara serta memberikan sosialisasi perpanjangan pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan, guna menekan penyebaran Covid 19.
Selama giat berlangsung tidak diketemukan adanya benda, barang seperti sajam, handak dan narkotika, ataupun orang yg mencurigakan sebagai pelaku kejahatan ataupun anggota teroris / anggota radikal lainnya, dan giat cipkon berlangsung dalam keadaan lancar dan kondusif, Ucap pawas.
Admin 081357848782 (0)