-->

Dandim 0821 : Utamakan Musyawarah Mufakat untuk Selesaikan Permasalahan


Lumajang, Pendim 0821 - Sebagai upaya menyelesaikan konflik pembangunan Gereja Pantekosta yang berada di Desa Tempeh Tengah Kecamatan Tempeh, Forkopimda Lumajang melaksanakan rapat koordinasi yang bertempat di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2022).


Dalam kegiatan tersebut, Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M. meminta masyarakat untuk mengutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi.


Gunawan juga menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik dengan jalan damai, untuk menyelesaikan konflik yang terjadi akibat pembangunan gereja tersebut.


"Di sini kita duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik, bukan dengan adu otot maupun argumentasi yang dapat merugikan kita semua," ujarnya.


Sementara itu Bupati Lumajang, Thoriqul Haq selaku Ketua Dewan Kehormatan agama mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta gambaran umum kepada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) terkait penyelesaian permasalahan dalam kehidupan beragama.


Lanjut dia, pihaknya juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang untuk menjelaskan prosedur pendirian tempat ibadah.


“Sore ini kita akan membahas majelis moderasi beragama, agar dapat menghasilkan kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan dalam kehidupan beragama di masyarakat.  Untuk itu mari kita urai bersama permasalahan yang terjadi, guna menjaga kondusifitas wilayah,” kata dia. (Pendim0821).

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama