-->

Bersama Kapolres, Dandim 0821 Dampingi Wabup Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022


Lumajang, Pendim 0821 – Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M. bersama Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan S.I.K., M.H. mendampingi Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022, yang dilaksanakan di Alun alun Kota Lumajang, Jawa Timur, Jumat (22/4/2022).


Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru tahun 2022 serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Polri tersebut bertemakan “Apel gelar pasukan operasi ketupat 2022, wujud sinergi Polri dengan instansi terkait, untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah Tahun 2022 di wilayah Kabupaten Lumajang”.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati membacakan amanat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta Karo Karo, S.I.K., S.H., M.H., bahwa dalam pelaksanaan operasi Ketupat Semeru 2022 dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 28 April sampai dengan 9 Mei 2022.


Indah menyampaikan, pemerintah telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022 dengan berkumpul bersama keluarga.


Indah juga menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil survei Badan Peneitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan mobilitas selama lebaran, terutama terkonsentrasi di wilayah pulau Jawa dan Bali.


“Sebanyak 85,5 juta masyarakat melaksanakan mobilisasi selama lebaran, terutama di pulau Jawa dan Bali, dengan didominasi menggunakan kendaraan darat, baik pribadi maupun umum,” ujarnya.


Lebih lanjut Indah membacakan, bahwa perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022 tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang diberlakukan dari tanggal 19 April sampai dengan 9 Mei 2022, beserta surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19, yang berlaku efektif mulai tanggal 2 April Tahun 2022.


“Kita harus bergandengan tangan, bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi selama perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah, baik saat arus mudik maupun arus balik,” katanya.


Sementara itu Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M. usai pelaksanaan apel gelar pasukan mengatakan, bahwa pihaknya akan selalu siap mendukung dan membantu upaya pengamanan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah.


Dia berharap, dengan adanya sinergisitas antara segenap aparatur, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah dapat berjalan dengan lancer.


“Bersama kita ciptakan keamanan dan nyaman, tetap disiplin jalankan prokes (protokol kesehatan, red), agar perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, sehingga masa pandemi benar-benar dapat berakhir,” kata dia. (Pendim0821)

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama