Blitar - Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota laksanakan Pengamanan Pasar Murah ( Minyak Goreng ) di Aula Kantor Kelurahan Gedog Jalan Pemuda Soempono Kelurahan Gedog Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Kegiatan pasar murah berupa Minyak Goreng diselenggarakan oleh Disperindag Kota Blitar.
Panitia menyediakan Minyak goreng sebanyak 2000 (Dua ribu ) Liter, dijual dengan harga perkupon Rp 25.000 ( Dua puluh delapan ribu rupiah) untuk 2 liter dan membawa KTP, selama kegiatan para pengunjung/Pembeli diwajibkan tetap mematuhi Protokol kesehatan pakai masker dan jaga jarak.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi Melalui Plt Kapolsek Sananwetan AKP Sunardi Mengatakan bahwa kegiatan Pasar Murah Minyak Goreng yang diselenggarakan oleh Disperindag Kota Blitar sebagai bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan berharap meringankan beban masyarakat karena dampak Pandemi Covid-19.
“Hari ini kami Polsek Sananwetan hadir memberikan pengamanan giat operasi pasar murah minyak goreng digelar di Aula Kantor Kelurahan Gedog Sananwetan Kota Blitar, adapun untuk jatah yang diberikan kepada warga Kelurahan yakni untuk 2000 liter, masyarakat diberikan jatah hanya 2 liter minyak goreng saja per orangnya dan untuk perliter nya masyarakat hanya cukup membayar seharga Rp.12.500,”ucap Plt Kapolsek Sananwetan AKP Sunardi
AKP Sunardi menyampaikan anggota Polsek Sananwetan dan Bhabinkamtibmas dibantu TNI Selain melakukan pengamanan juga mengarahkan kepada masyarakat yang datang untuk mengantri dengan mengatur jarak dan tidak saling berdesakan.
“Adapun pelaksanaan kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan dengan cara setiap pembeli diwajibkan memakai masker serta mentaati antrian tentunya dengan menjaga jarak sesuai yang telah ditentukan,” Pungkasnya
Admin 081357848782 (0)