Polresta Jayapura Kota,- Jaga dan pelihara Kamtibmas di wilayah hukum distrik muara tami, Kapolsek Kompol Junan Plitomo, S.Sos., M.H pimpin pelaksanaan razia bertempat di Jalan Poros Perbatasan tepatnya di Koya Karang Distrik Muara Tami, Senin (7/3) pagi.
Razia yang digelar menyasari para pengendara roda dua maupun roda empat serta benda-benda terlarang seperti senjata tajam dan narkoba serta kendaraan yang diduga hasil curanmor.
Kapolsek Muara Tami saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan, giat razia yang digelar merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari pelaksanaan razia pihaknya berhasil menjaring kendaraan roda dua sebanyak 17 unit sepeda motor yang terjaring, dimana saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.
"Sebanyak 17 unit motor langsung kami amankan ke mapolsek muara tami, dimana motor tersebut diamankan karena saat dilakukan razia, pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan," ungkap Kapolsek.
Lanjut kata Kompol Junan, kendaraan yang diamankan tersebut akan dilakukan penyelidikan terkait data curanmor yang ada di database, dimana bila terdapat laporan polisi maka akan dilakukan proses hukum.
"Selain itu bila pengendara dapat menunjukkan surat kepemilikannya, maka akan diberikan tindakan tegas berupa sangsi tilang, karena saat berkendara penting untuk kita melengkapi persyaratan baik sebagai pengendara maupun terhadap kendaraan yang digunakan," pungkasnya.(*)
Penulis : Subhan
Admin 081357848782 (0)