Klaten - Guna memutus penyebaran virus corona, Koramil 10/Gantiwarno bersama Polsek Gantiwarno kembali melaksanakan operasi yustisi di depan Balai Desa Baturan Kecamatan Gantiwarno, (22/03/22).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisipilinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dalam pelaksanaan Operasi yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek AKP Prawoto di dampingi Babinsa Koramil 10/Gantiwarno Koptu Yuli Wibowo yang di mulai pada pukul 08.30 Wib sampai dengan Selesai
Sasaran operasi yustisi tersebut adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bila ditemukan pelanggar, makan akan langsung dilakukan dilakukan tindakan berupa teguran lisan yang kemudian di lanjutkan dengan pemberian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
“Kita edukasi warga agar mereka menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,agar selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir,” ucap Kapolsek.
Babinsa juga menambahkan, dengan kegiatan operasi yustisi gabungan tersebut diharap masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Gantiwarno dapat terkendali. (Red)
Admin 081357848782 (0)