TABALONG. Kodim 1008/Tabalong melalui Koramil 03/Tjg melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara, tepatnya yang melintas di sekitar Kompi A Yonif 621/Mtg. Sabtu (19/03).
Bekerja sama dengan Puskesmas Hikun dan anggota Kompi A Yonif 621/Mtg, pemeriksaan yang dimaksud antara lain pemeriksaan surat vaksin atau sertifikat vaksin.
Bagi warga yang belum melakukan vaksin dosis kesatu, kedua ataupun booster langsung diarahkan ke untuk mendapatkan vaksinasi covid-19 diawali dengan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Pemeriksaan surat vaksin ini menjadi upaya alternatif guna upaya percepatan vaksinasi covid-19 di wilayah Kabupaten Tabalong.
Tujuannya guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi nasional serta mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mempermudah warga dalam mendapatkan pelayanan vaksin. (Pendim1008).
Admin 081357848782 (0)