-->

Kapolresta : Masyarakat Jangan Terprovokasi Demo 1 April

 


Polresta Jayapura Kota - Adanya seruan aksi ajakan demonstrasi pada tanggal 1 April 2022 mendatang yang akan dilakukan oleh Petisi Rakyat Papua (PRT), Kapolresta Jayapura menghimbau agar masyarakat Kota Jayapura jangan terprovokasi.


Hal tersebut diungkapkan Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK.,M.Pd malam tadi (29/3) di Mapolresta Jayapura Kota.


"Demo tersebut mengusung berbagai macam tema, tapi menurut saya tema utamanya hanya satu yakni menolak DOB atau pemekaran yang lain hanya mendampingi supaya kelihatan banyak,"ucapnya.


Ia pun menghimbau kepada seluruh orang papua dan sapa pun yang tinggal di kota Jayapura ini, tidak usah terprovokasi dengan ajakan aksi demo tersebut. 


"Kami selalu menawarkan audiensi karena yang pertama demo yang mengumpulkan banyak orang tidak diberikan ijin selama pandemi covid belum dicabut oleh Bandan Internasional dan kedua tidak ada jaminan keamanan berkaca dari pengalaman 2019 maupun yang terakhir kemarin mobil polisi dirusak serta anggota masuk rumah sakit.


"Jadi pihaknya sudah diserahkan pemberitahuan STTP kami dengan menjelaskan aksi ini ditolak dan tidak boleh dilaksanakan,"tegasnya.


Lebih lanjut lagi Kata Kapolresta, saya mewarning, barang sapa turun berkumpul dengan maksud akan melaksanakan long mars akan ditindak tegas, dibubarkan paksa dan kami akan kami akan melaksanakan sesuai dengan SOP, diingatkan berungkali tidak bisa, kita bubarkan paksa menggunakan water Canon dan gas air mata serta apabila ada potensi perbuatan tindak pidana kita akan melakukan penangkapan,"tegasnya.


"Saya tidak mau ada long mars di kota ini yang beresiko terhadap apapun atau siapapun sehingga masyarakat harus pintar dalam menyikapi aksi pada 1 April mendatang karena kegiatan long mars dapat menghentikan aktivitas kota ini dan itu tidak baik,"imbuhnya.


Kapolresta menuturkan, Masyarakat kota Jayapura mau hidup damai dengan berbagai macam suku yang ada baik orang Papua maupun non papua, karena ini adalah kota pendidikan untuk tempat belajar.


"Kami akan turunkan pasukan lebih banyak lagi dari yang terakhir untuk mengantisipasi seruan aksi demo yang akan dilaksanakan oleh Petisi Rakyat Papua dan masyarakat yang lain aktivitas seperti biasa serta tidak usah ikut-ikutan karena kami akan petakan kalau ada pelanggaran pidana, siapapun orangnya akan kami tangkap dari Polresta Jayapura Kota,"ucapnya.


Ia pun menambahkan, polisi tidak pernah menutup ruang untuk menyampaikan pendapat, yang saya koreksi adalah metodenya saat ini, karena aksi demo tidak mematuhi pasal 11 yang mengatur jangan menganggu ketertiban umum, menjaga keamanan dan ketertiban, tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa, nah kalau banyak yang dilanggar kira-kira polisi wajib hentikan dan tercantum dalam undang-undang mengatakan kami bisa menghentikan aksi tersebut.(*) 



Penulis   : Andi

0 Komentar

Lebih baru Lebih lama