PASURUAN, Tribunus.co.id - Upaya pengendalian operasional Kendaraan Becak Motor (BENTOR) yang ada disekitar Wilayah Pasuruan Kota, belum mampu diterapkan secara efektif.
Kendaraan Becak Motor (Bentor) merupakan sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi seperti becak, 2 (Dua) roda didepan, serta 1 (satu) roda dibelakang, namun modifikasi yang dilakukan kerap dinillai tidak mengikuti sektor keselamatan dan melanggar aturan Lalu lintas Jalan.
Merebaknya sebuah Transportasi Kendaraan Becak Motor (Bentor) tersebut, berdampak besar terhadap tukang becak tradisional (Manual) yang ada disekitar wilayah Kota Pasuruan, karena mereka merasa sulit untuk bersaing hingga mengalami penurunan jumlah penumpang.
Dalam hal ini, Ketua paguyuban Becak Wisata Imam menyampaikan bahwa, merebaknya alat transportasi Becak Motor membuat para tukang becak tradisional (Manual) merasa dirugikan, bahkan banyak juga yang malas untuk bekerja.
"Banyaknya Bentor yang beroprasi memiliki dampak besar bagi tukang becak tradisional (Manual), bahkan banyak yang malas untuk bekerja (Mangkal) lantaran sulit bersaing," tegas Imam saat dikonffirmasi pada hari, Kamis (17/03/2022).
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Angkutan (Kabid) Dinas Perhubungan Kota Pasuruan saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi, dan ia hanya bisa menunggu perintah dari Bapak Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan.
"Terkait dengan merebaknya alat transportasi Bentor Kami sudah melakukan kinerja sesuai tupoksi seperti, memberikan Sosiallisasi, memberikan himbaun pada bengkel dengan jumlah skala kecil hingga besar, dan memberikan surat pernyataan sebanyak 70, terhadap para pengguna alat transportasi Becak Motor (Bentor) yang beroprasi diwilayah Kota Pasuruan," tegas Agus.
Tidak hanya itu, Agus juga mengatakan bawha terkait merebaknya Bentor di wilayah sekitar Kota Pasuruan untuk langkah selanjutnya, akan berkordinasi dengan pihak Satlantas agar melakukan penindakan, lantaran segala upaya yang sudah dijalankan, seperti adannya pemasangan rambu larangan disekitar terminal lama (wisata) Kota Pasuruan masih belum diindahkan oleh para pengguna Bentor.
Selanjutnya, ketua paguyuban Becak Tradisional juga berharap keberadaan becak tradisional bisa kembali seperti dulu lagi, serta pihak terkait bisa memberikan penindakan dengan adanya Bentor yang notabennya belum mengantongi izin, dan kendaraan yang mereka modiffikisai juga belum tentu memeliki kelengkapan surat-surat yang jelas.
(Ndre)
Admin 081357848782 (0)